Hal tersebut dilakukan dengan cara mendata jumlah kasus pungli yang diterimanya satgas melalui aplikasi tersebut. Dari total jumlah kasus, satgas akan memetakan instansi atau kementerian serta lembaga mana yang paling banyak dilaporkan karena kasus pungli.
Selain itu, Pemerintah melalui aplikasi Si DULI juga dapat menganalisis modus operasi oknum dalam melakukan pungli tersebut. Dengan bekal informasi itu, Pemerintah dapat melakukan mitigasi pungli sejak dini sehingga tidak perlu harus menunggu munculnya korban pungli.
BACA JUGA:Mengatasi Ancaman: Upaya Melestarikan Perairan Bangka Belitung dari Kerusakan
BACA JUGA:Menangkap Peluang dari Bonus Demografi di Era Digital
Selain itu, keberadaan Si DULI juga diharapkan bisa menjadi perangsang bagi seluruh kementerian dan instansi pemerintah lain dalam menerapkan konsep pelayanan berbasis digital.
Konsep tersebut harus diterapkan guna menggeser kebiasaan pelayanan manual bertatap muka yang dapat membuat celah terjadinya pungli.
Tidak hanya itu, aplikasi Si DULI juga menerapkan konsep transparansi dalam proses penanganan dan penindakan pungli. Tidak hanya kepada masyarakat, konsep transparansi ini juga berlaku kepada internal satgas.
Dengan demikian, Pemerintah bisa memetakan satgas mana yang paling banyak menuntaskan laporan pungli. Hal tersebut akan menjadi pendorong untuk para satgas yang bertugas dalam melayani masyarakat.
Dengan hadirnya aplikasi ini, jajaran satgas menaruh harapan besar bagi masyarakat untuk terlibat dalam penindakan pungli.
Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi senjata masyarakat untuk melawan praktik pungli di instansi pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. (*)
*) Oleh Walda Marison