MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Operasi Antik 2024 yang dilaksanakan jajaran Polres Beltim berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,18 gram. Sebanyak empat orang tersangka diringkus dari 3 lokasi berbeda.
Menariknya, empat tersangka yang diringkus Polres Beltim dalam operasi Antik 2024 memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda seperti petani, pekebun dan mahasiswa.
Keempat penyalahgunaan narkotika adalah SP 38 tahun warga Gantung, FD 20 tahun warga Riau, MR 34 tahun warga Lampung, dan SJ 30 tahun warga Ogan Komering Ilir.
Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan S.Ik mengatakan, empat tersangka diringkus di tiga lokasi berbeda, yaitu di Desa Selinsing Gantung, Desa Padang dan Desa Lalang Kecamatan Manggar.
"Mereka ditangkap di tiga TKP berbeda," kata AKBP Arif didampingi Kabag Ops AKP Yandrie dan Kasat Narkoba, AKP Arief saat Konferensi Pers Operasi Antik 2024 di Aula Patriatama Polres Beltim, Senin 10 Juni 2024.
BACA JUGA:KRI Dewaruci Tiba di Beltim, Danlanal Babel Siap Sukseskan MBJR 2024
BACA JUGA:Muhammadiyah Dirikan Sekolah Perempuan 'Sinar Surya' di Beltim, Bukti Kontribusi Dalam Pembangunan
Kapolres Beltim menegaskan para tersangka diancam minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun tahun karena perbuatan mereka menyalahgunakan narkotika atau melanggar pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 dan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Selain sabu-sabu seberat 3,18 gram, dari tersangka juga diamankan dua unit motor, satu jaket, handphone, rokok, penghisap sabu, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Terkait adanya jaringan dari para penjual narkotika di Kabupateb Beltim ini, AKBP Arif memastikan masih akan melakukan pengembangan di lapangan.
Pasalnya, ada sejumlah penyalahguna narkotika yang diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama dengan para tersangka sebelumnya yang diamankan. Jadi, kami akan selidiki apakah ada indikasi jaringan atau tidak," kata AKBP Arif.
AKBP Arif mengingatkan agar masyarakat tetap berpartisipasi aktif dalam memerangi narkotika supaya Beltim aman dari narkoba. Seperti di Desa Lalang yang saat ini adalah desa anti narkoba.
BACA JUGA:Disdukcapil Beltim Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Terbaik
BACA JUGA:Kejagung Apresiasi Pengelolaan Keuangan Cemerlang Kejari Beltim
"Kami ajak masyarakat di Kabupaten Beltim untuk bersama memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba yang bisa merusak generasi bangsa," tandas AKBP Arif.