Surawan menegaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini. "Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu tersangka PS," tegasnya lagi.
Dua orang nama (DPO) yang disebutkan sebelumnya hanya asal sebut, berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya kasus pembunuhan Vina Cirebon," katanya.
Surawan menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain di luar yang sudah diamankan, dan penyidik siap melakukan pendalaman kembali jika diperlukan.
Namun, apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kembali.
BACA JUGA:Ditangkap Saat Pulang Nguli, Pegi Setiawan Ganti Identitas Terkait Kasus Vina Cirebon
Tetapi sejauh ini kata Surawan, fakta dalam penyidikan kasusVina Cirebon menunjukkan bahwa tersangka atau DPO hanya satu orang, bukan dua.
Sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan DPO terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina di Cirebon, yang masih buron. Ketiga DPO itu adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Surawan menekankan bahwa penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan dengan transparan.
"Di sini saya ingin tegaskan bahwa tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Kami sangat kooperatif dan transparan dalam penyelidikan ini," tegas Surawan. (ant)