BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Satreskrim bersama Tim Operasi Khusus (Opsnal) Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan 8 remaja yang sedang asyik nongkrong di sekitar Terminal Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui.
Diduga para remaja tersebut berencana untuk terlibat dalam perkelahian menggunakan sarung pada Sabtu malam, 23 Maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat penangkapan dilakukan, petugas berhasil menyita enam sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cambuk sebagai barang bukti.
Penangkapan ini dilakukan dalam rangka patroli keamanan yang merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Pangkalpinang guna mencegah aksi kenakalan remaja di bulan suci Ramadan.
"Seperti menggunakan sarung, balapan liar, dan kejahatan 3C lainnya telah menjadi perhatian di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kepada Babel Pos Minggu.
BACA JUGA:Cegah Penimbunan Sembako, Pemprov Babel Gencarkan Sidak
BACA JUGA:Pasangan Suami Istri Ditangkap Karena Sabu, Nekat Jadi Pengedar
AKP Riza juga menyebutkan bahwa 8 remaja yang diamankan tersebut adalah JA (17), FA (17), AS (14), Ar (16), MZR (16), MS (16), Ri (17), dan Fi (17), di mana lima di antaranya masih berstatus sebagai pelajar.
"Adapun remaja dengan inisial Fi ini sebelumnya telah diamankan dalam kasus serupa di Polresta Pangkalpinang," tambah Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang.
Setelah menjalani pemeriksaan, 8 remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Bukit Intan Kota Pangkalpinang untuk dilakukan pembinaan.
"Kami memberikan pembinaan, memanggil orang tua, serta membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan membuat masyarakat resah," tegas AKP Riza.
Lebih lanjut, AKP Riza menambahkan bahwa patroli kamtibmas telah dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jembatan Jerambah Gantung, Bukit Dealova, Jembatan Emas, dan Gor Sahabudin. Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa petugas tidak berhasil menemukan target sasaran patroli.
BACA JUGA:Pemulihan Maksimal Pasien, BPJS Kesehatan Pangkalpinang: Rawat Inap Tanpa Batas Waktu
BACA JUGA:Mabuk, Warga Nibung Tikam Tetangga Hingga Luka-luka
"Patroli kamtibmas akan terus dilakukan secara rutin, terutama selama bulan Ramadan. Tujuan utamanya adalah mencegah terjadinya kenakalan remaja dan memberikan rasa aman serta kesejahteraan kepada masyarakat," tandasnya.