"IKPDB akan terus mendorong terbitnya peraturan-peraturan yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas melalui advokasi dan konsultasi dengan stakeholder terkait," tambahnya.
Dia berharap bahwa Perbup ini akan menghasilkan praktik pembangunan inklusif bagi penyandang disabilitas, serta memperkuat kerjasama antar stakeholder.
"Kami berterima kasih atas kolaborasi antara IKPDB dan Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dalam program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT)," tandasnya.
Kategori :