BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Daerah ( Pemda) Kabupaten Belitung, akan menutup tempat hiburan malam (THM) selama Bulan Suci Ramadan yang rencananya akan berlangsung tanggal 10 Maret 2024.
Hal itu dilakukan untuk menghormati umat Islam menjalankan ibadah puasa, serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat, selama Bulan Ramadan.
"Selama bulan puasa, rencananya THM yang ada di Belitung akan ditutup sebulan penuh," kata Penjabat Bupati Belitung Yuspian kepada Belitong Ekspres, Minggu 25 Februari 2024.
Yuspian mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya selama bulan puasa THM di Kabupaten Belitung, semisal karaoke, kafe yang ada hiburan musik ditutup sementara.
"Rencananya, kita akan tutup beberapa hari sebelum puasa dan kembali dibuka, setelah lebaran," kata mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung Timur (Beltim) ini.
BACA JUGA:UPT Dinas PU Babel Catat Realisasi Pekerjaan Jalan Capai 100 Persen
BACA JUGA:Dekranasda Babel Bina Remaja Desa Limbongan, Tekuni Tenun Gunong Lumut
Dia menjelaskan, sebelum THM di Belitung ditutup, Pemda Belitung akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi. Rencananya, rapat tersebut akan dilaksanakan bulan depan.
Dalam rapat tersebut, pemda akan mengundang instansi terkait. Seperti Polres Belitung, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), sejumlah dinas dan juga Satpol PP Kabupaten Belitung.
"Pada awal bulan Maret 2024 kita akan melakukan rapat dengan jajaran Forkopimda. Setelah itu, akan menginformasikan kepada pemilik THM di Belitung," pungkas Yuspian.