Hotman Paris Sarankan Ridwan Kamil Tidak Melakukan Apapun untuk Hadapi Lisa Mariana

Rabu 09 Apr 2025 - 15:12 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Di tengah sorotan publik soal pengakuan anak oleh Lisa Mariana, pengacara senior Hotman Paris memberikan pandangan hukum sekaligus saran strategi komunikasi bagi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Menurut Hotman, dalam situasi sensitif seperti ini, ketenangan dan pengendalian diri justru menjadi senjata terbaik.

Melalui unggahannya di Instagram, Hotman menyebut bahwa langkah paling bijak bagi Ridwan Kamil adalah menahan diri dan menghindari segala bentuk klarifikasi publik. Ia bahkan menyebut bahwa seharusnya RK “menghilang sementara dari sorotan,” sembari menunggu situasi mereda.

“Sebagai teman dan ahli strategi hukum, saya sarankan RK untuk tidak melakukan apa-apa, seolah menghilang ditelan bumi,” ujarnya.

Dari sisi hukum, Hotman menilai bahwa tuduhan yang dilemparkan tidak mengandung unsur pidana. Ia menjelaskan, andaipun benar terjadi hubungan antara kedua belah pihak, hal tersebut selama dilakukan atas dasar suka sama suka tidak masuk ke ranah pidana.

BACA JUGA:Hotman Paris: Chattingan dan Check-in Tak Buktikan Ridwan Kamil Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

BACA JUGA:Nafkah Terhenti 8 Bulan, Alasan Lisa Mariana Bongkar Hubungan dengan Ridwan Kamil?

“Hubungan yang dilakukan atas dasar kemauan bersama tidak bisa dipidanakan,” terang Hotman.

Ia menambahkan bahwa upaya hukum dari pihak Lisa Mariana hanya mungkin dilakukan melalui jalur perdata, yang lazimnya akan memerlukan pembuktian seperti tes DNA dan itu pun bisa memakan waktu bertahun-tahun.

“Kalau perdata, itu panjang prosesnya. Bisa bertahun-tahun,” katanya.

Meski kasus ini menjadi konsumsi publik dan viral di media sosial, Hotman mengajak Ridwan Kamil untuk tetap tenang. Ia meyakini bahwa perhatian publik terhadap isu ini akan mereda seiring waktu, selama tidak ada respons berlebihan dari pihak yang dituduh.

“Percayalah, viral itu ada waktunya juga hilang,” tutupnya. (jawapos)

Kategori :