Besaran Santunan Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia, Dari Rp10 Juta Hingga Rp36 Juta

Senin 19 Feb 2024 - 21:31 WIB
Editor : Erry Frayudi

"Ya apapun itu jumlahnya kami tentunya sangat berduka ya, berduka atas wafatnya badan ad hoc, mereka adalah pejuang demokrasi ya. Kami sangat berduka," kata Idham Holik.

Dia juga menegaskan bahwa KPU RI akan segera memberikan hak-hak santunan kepada keluarga petugas pemilu yang meninggal dunia.

Kategori :