Kasus Korupsi Impor Gula: Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Tom Lembong ke Kejari Jakarta Pusat

Jumat 14 Feb 2025 - 19:48 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

Kejagung menilai bahwa praktik ini merugikan keuangan negara karena melibatkan manipulasi izin impor yang seharusnya hanya bisa dilakukan oleh BUMN, bukan perusahaan swasta.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara ini, JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan membawa kasus ini ke meja hijau. 

Kejagung sebelumnya telah menetapkan total 11 tersangka dalam perkara ini, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan bukti terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam mengenai aliran dana dan pihak-pihak yang turut terlibat.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap stabilitas harga gula nasional dan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan impor. Kejagung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. (antara)

Kategori :