PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Bangka Belitung (Babel) kembali mendesak DPRD Babel untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kasus kerugian negara Rp 271 triliun dalam kasus korupsi tata niaga timah.
AMC menilai pembentukan Pansus DPRD Babel sangat penting guna meredakan kegaduhan yang semakin meluas dan mengantisipasi potensi kerusuhan sosial.
"Kami tidak ingin kejadian tragis seperti yang terjadi pada 5 Oktober 2006, yang dikenal dengan 'Oktober Kelabu', terulang kembali. Oleh karena itu, pembentukan Pansus oleh DPRD sangat krusial," tegas Ketua AMC, Kurniadi Ramadani dilansir dari Babel Pos, Senin 3 Februari 2025.
Kurniadi menambahkan, penting bagi DPRD untuk bertindak tegas agar permasalahan ini tidak berkembang menjadi situasi yang semakin tidak kondusif.
BACA JUGA:Oknum Karyawan Hina Honorer Viral dan Dikecam, PT Timah Minta Maaf dan Ambil Tindakan
Menurut Kurniadi, Pansus harus melibatkan berbagai pihak yang kompeten dalam kajian dan verifikasi data untuk memberikan solusi yang konkret dan bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Pansus juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, mengingat isu ini telah menjadi perhatian publik baik nasional maupun internasional.
"Melalui Pansus, DPRD dapat memfasilitasi pengumpulan data valid, melakukan verifikasi faktual, dan memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar adanya," katanya
Ini juga penting untuk mengembalikan kepercayaan dunia internasional terhadap Bangka Belitung, khususnya dalam hal lingkungan," lanjut Kurniadi.
BACA JUGA:Kasus Penyelundupan Timah Ilegal, Bos Pemilik Modal Harus Jadi Tersangka
Kurniadi juga menegaskan bahwa keberhasilan menangani masalah ini berada di tangan DPRD. Jika anggota dewan tidak responsif terhadap isu ini, maka masyarakat Babel akan kehilangan tempat untuk menyampaikan aspirasi mereka, di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.
"Sebagai wakil rakyat, DPRD harus menunjukkan keberanian untuk meminta pihak-pihak yang berkompeten dalam masalah ini untuk turun tangan. Jika DPRD tidak memiliki nyali untuk mengambil langkah tersebut, maka lebih baik mundur saja," tambahnya dengan tegas.
Ia juga mengingatkan agar DPRD tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak lain, seperti Kejaksaan, dan fokus pada kepentingan rakyat Babel. "Yang terpenting adalah kemaslahatan masyarakat Babel, bukan kenyamanan pihak tertentu," pungkasnya.