Mensesneg Prasetyo Hadi Isyaratkan Sistem Zonasi PPDB Tetap Dipertahankan

Kamis 23 Jan 2025 - 21:01 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan tetap dipertahankan, meskipun belum ada rincian jelas mengenai bentuk kombinasi yang akan diterapkan. 

"Enggak, enggak (dihapus, red.). Tetap kombinasi lah. Kita cari yang terbaik, karena masing-masing sistemnya ada kelebihan, ada kekurangan," kata Prasetyo di Jakarta, Kamis.

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa penjelasan lebih lanjut mengenai kombinasi tersebut sebaiknya disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan akhir tentang nasib sistem zonasi masih menunggu kembalinya Presiden Prabowo Subianto dari perjalanan luar negeri.

Presiden rencananya akan menggelar rapat terbatas dengan para menteri terkait untuk memutuskan masalah ini. "Kami ingin memastikan keputusan yang diambil benar-benar dapat diterapkan dengan lebih baik daripada sistem sebelumnya," tambahnya.

BACA JUGA:87,5 Persen Masyarakat Puas dengan 100 Hari Kepemimpinan Prabowo-Gibran Bedasarkan Survey LSN

BACA JUGA:Kepala BGN: Pemerintah Alokasikan Rp100 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025

Sebelumnya, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa kepastian mengenai sistem zonasi dalam PPDB 2024/2025 akan segera diputuskan oleh Presiden dalam waktu dekat. Setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan pada Rabu, 22 Januari, Mu'ti menjelaskan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar keputusan tersebut dirumuskan bersama Mensesneg. 

"Kami berharap keputusan ini dapat segera diambil, mengingat sekolah-sekolah sudah mulai membuka pendaftaran dan membutuhkan kepastian," ujarnya.

Mu'ti menambahkan bahwa jika keputusan tidak segera dibuat, akan ada tantangan dalam hal konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi kepada pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat. Namun, ia masih belum bisa memastikan apakah konsep zonasi akan dihapus sepenuhnya dalam skema PPDB yang baru. "Kita tunggu saja hingga keputusan resmi diumumkan," tutupnya.  (antara)

Kategori :