BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengumumkan rencana perilisan paspor baru pada 17 Agustus 2025. Peluncuran ini bertujuan meningkatkan kualitas paspor Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan internasional terhadap dokumen perjalanan warga negara Indonesia.
“Paspor baru ini akan memiliki desain dan spesifikasi yang memenuhi standar internasional, sesuai regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO),” ujar Agus dalam acara di kawasan GBK, Senayan, Jakarta, Minggu, 19 Januari.
Fitur Baru Paspor Indonesia
Agus menjelaskan bahwa paspor baru ini akan dilengkapi dengan teknologi mutakhir, termasuk chip elektronik untuk menyimpan data pemilik serta berbagai fitur keamanan canggih lainnya. Inovasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan tetapi juga menjadikan paspor Indonesia lebih terpercaya di mata dunia.
“Paspor ini akan mencakup elemen-elemen keamanan seperti chip elektronik dan fitur keamanan lainnya, yang sejalan dengan standar ICAO,” tambah Agus.
BACA JUGA:Baznas Tetapkan 10 Program Prioritas 2025, Tidak Ada Dana untuk Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Kementerian Agama Raih Penilaian Positif Jelang 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan masyarakat tetap dapat memilih antara paspor elektronik dan non-elektronik. Namun, pemerintah menargetkan adopsi paspor elektronik semakin meningkat untuk mendukung modernisasi dan memperkuat daya saing global.
“Ke depan, kita harus menuju ke paspor elektronik sebagai standar utama, demi meningkatkan kepercayaan internasional terhadap paspor Indonesia,” tegas Agus.
Agus juga menyinggung posisi paspor Indonesia di tingkat internasional. Saat ini, Singapura memimpin sebagai pemilik paspor terkuat di dunia, diikuti Jepang dan Finlandia.
Dengan peluncuran paspor baru yang mengadopsi standar global, Indonesia berharap memperbaiki peringkatnya dan memberikan lebih banyak akses bebas visa bagi warganya.
Langkah ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat reputasi dan kepercayaan dunia terhadap dokumen perjalanan nasionalnya, sekaligus mempermudah mobilitas warganya di kancah internasional. (jawapos)