BELITONGEKSPRES.COM, TOBOALI - Banyaknya kendaraan bermotor yang melanggar spesifikasi, sangat meresahkan warga Toboali khususnya penggunaan knalpot yang bersuara keras atau bising.
Hal ini pun ditegaskan oleh Kasat Lantas Polres Basel Iptu Eddy Yusuf, Selasa di ruangannya, Selasa 6 Februari 2024.
“Saya sering mendapat keluhan dari warga atas penggunaan kendaraan motor yang melenceng dari spesifikasi salah satunya adalah memasang knalpot bising,” katanya.
Dijelaskannya, kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising sangat meresahkan warga karena suara yang dihasilkan sangat mengganggu.
Apalagi bagi warga yang tinggal di tepi jalan. Kadang-kadang warga harus sampai menutup kuping kalau kendaraan bermotor ini lewat dan ngegas. “Tentunya sangat meresahkan warga,” tegasnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada pengendara yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi ini agar secepatnya mengganti dengan knalpot aslinya.
BACA JUGA:Tersangka Pengedar Sabu di Lapas Bukit Semut Ditahan
BACA JUGA:Tersangka Korupsi Timah di Babel, Bos Aon & Anak Buahnya Resmi Ditahan Kejagung
Disebutkan Kasat Lantas, pihaknya sudah banyak mendapat keluhan ini dari warga. Sebagai tindak lanjut pihaknya akan menggelar razia penggunaan knalpot bising dan tak ragu-ragu menilang pengendaranya, terutama di kalangan pemuda.
“Apabila sudah kami razia dan sudah tertangkap maka, salah satu syarat untuk mengambil motor tersebut dengan menunjukkan surat rekomendasi dari RT/RW, lurah maupun kecamatan serta STNK, SIM pengendara,” jelasnya.
“Razia ini akan kita lakukan kemungkinan pada malam hari, mulai dari sepanjang jalan tugu Nanas sampai ke Himpang 5 Habang,” sambungnya.
“Saya himbau agar selalu memakai helm, dan perlengkapan kendaraan bermotor yang sesuai aturan serta spesifikasinya,” sambungnya.