Baik pihak kuasa hukum maupun keluarga Bayu Priyambodo menegaskan komitmen mereka untuk menghormati proses hukum dan berharap kasus ini ditangani secara transparan dan adil.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Beltim. Pihak Kejari Beltim diharapkan segera mengambil langkah untuk memastikan penyelesaian perkara ini sesuai dengan prinsip keadilan.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Fahrudiansyah menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas berinisial BP.
Peristiwa tindak kekerasan fisik terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) itu terjadi pada Selasa, 17 September 2024 ketika Fahrudiansyah menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Beltim.
BACA JUGA:Anggota Satpol PP Beltim Alami Tindak Kekerasan, Ditampar dan Dicaci Oknum Kepala Dinas
Fahrudiansyah ditampar di bagian pipi sebelah kanan dan dimaki dengan tidak pantas. Bahkan korban juga dilempari botol minuman air mineral oleh oknum kepala dinas tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologis kejadian bermula saat Fahrudiansyah menghadiri rapat paripura di DPRD. Ia mewakili atasannya sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP Beltim.