BPKH Kelola Rp169 Triliun Dana Haji dari 5,4 Juta Jamaah
Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan, Jumat (15/11/2024).-Said-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan bahwa jumlah dana haji yang dikelola saat ini telah mencapai lebih dari Rp169 triliun. Dana ini merupakan titipan dari 5,4 juta calon jamaah haji Indonesia, yang terus bertambah seiring waktu.
Dalam sebuah sosialisasi di Medan, Sumatera Utara, Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH, Amri Yusuf, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan haji sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari sekitar 210 juta penduduk muslim Indonesia, hanya sekitar 17 juta orang yang memenuhi syarat istitha'ah (kemampuan ekonomi dan fisik) untuk menunaikan ibadah haji. Namun, saat ini baru 2,4 juta orang yang resmi terdaftar sebagai calon jamaah haji.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Impor Gula: Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Semua Mendag Era Jokowi
BACA JUGA:Jaga Integritas, KPK Ingatkan Pejabat Negara Berlatar Artis Berhati-hati Terima Endorsement
Amri menyebutkan berbagai alasan mengapa banyak muslim yang belum mendaftar haji meskipun memiliki kemampuan ekonomi. Sebagian masih kurang menyadari pentingnya ibadah ini, sementara yang lain merasa khawatir karena mitos atau kurangnya pemahaman terkait proses ibadah haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti perlunya BPKH meningkatkan inovasi dalam pengelolaan dana haji. Ia mendorong BPKH untuk meningkatkan porsi investasi langsung, seperti bekerja sama dengan mitra di Arab Saudi untuk mengelola hotel di Makkah dan Madinah. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan keuntungan dari investasi dana haji, yang pada akhirnya dapat meringankan beban biaya jamaah.
Marwan juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan haji tidak hanya soal menjaga amanah dana jamaah, tetapi juga mencari cara agar jamaah mendapatkan layanan terbaik dengan biaya yang wajar. Inovasi dan terobosan di sektor investasi menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan dana haji dan memperkuat layanan kepada jamaah di masa depan. (ant)