Dukung Program Prioritas Pemerintahan, OJK Siap Susun Skema Pembiayaan Pembiayaan Inovatif
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Komisioner Ototritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudh-Muhammad Ramdan/YU-ANTARA FOTO
BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di bawah kepemimpinan Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, menyatakan komitmennya dalam menyusun skema pembiayaan untuk mendukung program prioritas yang diusung oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami siap mendukung penuh kerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, melalui berbagai simulasi skema pembiayaan yang dapat mengakomodasi kredit prioritas dari pemerintah,” jelas Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Oktober 2024 di Jakarta.
Beberapa program utama yang diusulkan meliputi ekonomi hijau, transisi energi, peningkatan aktivitas perdagangan karbon, serta penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, ada juga dukungan kredit untuk memperkuat ketahanan pangan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta upaya peningkatan hilirisasi di berbagai sektor.
“Seluruh hal tersebut telah kami antisipasi dan diskusikan dengan pemerintah. Kami di OJK berkomitmen untuk mendukung dan bekerja sama dalam program-program prioritas ini,” tambah Mahendra.
BACA JUGA:Menteri PKP Akan Mengundang PT Semen Indonesia untuk Bahas Diskon Pembangunan Rumah Rakyat
BACA JUGA:PNM Raih Penghargaan atas Pemberdayaan Perempuan dalam Usaha Ultramikro
Untuk pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), OJK juga telah menginstruksikan kepada sektor perbankan dan industri terkait untuk memperkuat penyaluran kredit UMKM.
Hal ini diwujudkan dengan memperluas sumber dana, memanfaatkan teknologi informasi, serta strategi lain yang mendukung kebijakan pemerintah. Semua ini tetap dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan manajemen risiko yang baik.
OJK terus mendorong pengembangan infrastruktur yang mendukung ekosistem pembiayaan, seperti perluasan cakupan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang kini tidak hanya melibatkan perbankan dan perusahaan pembiayaan, tetapi juga industri fintech, asuransi, dan penjaminan.
Di samping itu, pemanfaatan skor kredit inovatif (ICS) juga didorong untuk meningkatkan kelayakan kredit dan pembiayaan di seluruh sektor. (ant)