Jokowi Unggah Momen Santai, Makan Sate di Kartasura Bersama Sang Istri
Mantan Presiden RI Jokowi saat menikmati hidangan di Sukoharjo bersama istrinya, Iriana Jokowi (23/10). (Tangkapan layar Instagram @Jokowi)--
BELITONGEKSPRES.COM - Setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) membagikan momen santainya melalui akun media sosial pribadinya.
Bersama sang istri, Iriana Jokowi, ia terlihat menikmati waktu bersama dengan menyantap hidangan sederhana, yakni Sate Kambing di sebuah warung terkenal di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Meskipun tampak tanpa pengawalan ketat dalam video yang diunggah, kenyataannya Jokowi dan keluarganya tetap dikawal oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013, yang mengatur pengamanan bagi mantan presiden, wakil presiden, serta keluarga mereka, Jokowi tetap berhak mendapatkan pengawalan. Tugas ini diemban oleh Grup D Paspampres, yang memang dibentuk khusus untuk mengawal mantan pemimpin negara.
BACA JUGA:Mengintip Gaji dan Tunjangan Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih, Yuk Cek!
BACA JUGA:Survei LSI: Prabowo Subianto Capai Popularitas Tertinggi Diangka 90,5 Persen
Berdasarkan pasal 13 dari peraturan tersebut, mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarga diberikan pengamanan terbatas baik di dalam negeri maupun saat berada di luar negeri.
Fasilitas pengamanan ini meliputi berbagai aspek seperti perlindungan pribadi, instalasi, kegiatan, hingga penyelamatan.
Grup D Paspampres sendiri resmi dibentuk pada 3 Maret 2014 dan diresmikan langsung oleh Panglima TNI saat itu, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Sejak saat itu, Paspampres terbagi menjadi empat grup, yaitu Grup A, B, C, dan D, masing-masing dengan tanggung jawab khususnya, termasuk mengawal mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya. (jpc)