Hendrya Sylpana

Kerja Sama PGN dan PPN: Aplikasi MyPertamina Kini Hadirkan Layanan Pembayaran Tagihan Gas

Ilustrasi - Jaringan gas bumi PT PGN Tbk. ANTARA/HO-PT PGN Tbk--

BELITONGEKSPRES.COM - PT PGN Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), kini memperkuat sinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Subholding Commercial & Trading, dalam upaya mempermudah pembayaran tagihan gas bumi atau jargas melalui aplikasi MyPertamina.

Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi PGN untuk memperluas digitalisasi produk dan layanan. 

"Kami telah sebelumnya mengintegrasikan layanan call center dengan Pertamina Call Center 135 yang dikelola oleh PPN, sehingga pelanggan dari Pertamina Group dapat menikmati layanan yang konsisten. Sekarang, kerja sama ini melibatkan PGN dan PPN dengan memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk layanan pelanggan PGN," katanya di Jakarta, Selasa.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Arief Setiawan Handoko dan Direktur Utama PPN, Riva Siahaan, disaksikan oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina, Alfian Nasution, serta Komisaris Utama PGN, Amien Sunaryadi, dalam rangkaian acara Perayaan Puncak HUT PGN ke-59.

BACA JUGA:Pemerintah Akselerasi Pertumbuhan UMKM Melalui Pembiayaan Koperasi

BACA JUGA:Menteri BUMN Erick Thohir Tegaskan Tidak Ada PHK dalam Merger PT Angkasa Pura I dan II

Arief menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memenuhi harapan pelanggan terkait perluasan saluran pembayaran tagihan gas serta untuk memperkuat sinergi antar-subholding di bawah Pertamina. 

Selain fungsi pembayaran tagihan, aplikasi MyPertamina diharapkan menjadi platform efektif untuk penjualan dan pemasaran serta memberikan nilai tambah digital bagi transaksi.

PGN juga akan menggunakan aplikasi tersebut untuk program loyalitas pelanggan seperti point reward, dengan harapan meningkatkan loyalitas pengguna gas PGN dan kesetiaan terhadap aplikasi MyPertamina.

Pembayaran tagihan gas melalui MyPertamina memberikan kemudahan tambahan bagi lebih dari 556.320 rumah tangga dan 2.017 pelanggan kecil. 

BACA JUGA:Kemenkeu Siapkan Dana Rp549,39 Miliar untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak di Tahun Anggaran 2025

BACA JUGA:Angkasa Pura Indonesia I dan II Melebur Jadi Satu, Jadi Operator Bandara Terbesar ke -5 Dunia

Tagihan bulanan dapat diakses melalui email, aplikasi PGN Mobile, atau MyPertamina, serta dapat dibayar di berbagai saluran seperti ATM bank, agen pembayaran, Pos Indonesia, serta melalui e-commerce dan e-wallet.

Arief menambahkan, sepanjang tahun 2023, Indeks Kepuasan Pelanggan PGN (Customer Satisfaction Index, CSI) berada dalam kategori sangat baik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan