DPR RI Desak Penegakan Hukum dalam Kasus Klaim Fiktif BPJS
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. ANTARA/HO-Humas DPR RI--
BELITONGEKSPRES.COM - DPR RI melalui Komisi IX menekankan pentingnya peningkatan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terhadap rumah sakit mitranya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya klaim fiktif yang berpotensi merugikan negara.
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, menegaskan perlunya memperkuat fungsi pengawasan BPJS dengan meningkatkan disiplin dan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses tersebut.
Komentar ini muncul sebagai tanggapan atas dugaan klaim fiktif senilai miliaran rupiah yang melibatkan tiga rumah sakit. Menurutnya, jika tuduhan ini terbukti benar, tindakan hukum harus dilakukan secara tegas untuk menegakkan keadilan.
Dian Istiqomah, anggota Komisi IX DPR RI lainnya, menyoroti perlunya penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Dia menekankan pentingnya memeriksa seluruh proses, termasuk peran dokter yang terlibat dalam klaim-klaim tersebut.
BACA JUGA:BPKH Sebut Dana Haji Dikelola dengan Baik dan Profesional
BACA JUGA:Bulan Juli 2023 Pecahkan Rekor Suhu Terpanas di Jepang
Selain itu, Dian juga menyarankan agar BPJS Kesehatan turut diperiksa lebih lanjut. Menurutnya, jika ada klaim fiktif, kemungkinan ada kerja sama antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar semua pihak yang terlibat diungkap secara transparan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menelaah kasus ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki apakah kasus ini melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, serta potensi kerugian negara yang mungkin ditimbulkan. J
ika kerugian mencapai Rp1 miliar, KPK kemungkinan akan menangani kasus ini secara langsung.
Tessa meminta masyarakat untuk bersabar selama proses penyelidikan berlangsung dan berjanji akan memberikan informasi terbaru setelah penelaahan selesai.
BACA JUGA:Syarat Daftar ke KPU, KPK Imbau Bakal Calon Pilkada 2024 untuk Laporkan LHKPN
BACA JUGA:Kemen PPPA: Faktor Kemiskinan Penyebab Perempuan dan Anak Menjadi Korban TPPO
Kasus ini diduga melibatkan oknum petugas rumah sakit yang mengumpulkan data warga untuk digunakan dalam klaim fiktif.