Kasus Penipuan, Bos Edi Ditangkap Polres Belitung

Viral Bos Edi diamankan Polres Belitung beserta barang bukti kendaraan mobil (Ist)--

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Seorang pria berinisial E atau yang populer disapa Bos Edi diringkus Satreskrim Polres Belitung. Belum diketahui secara pasti alasan pria yang beristri tiga ini diamankan polisi. 

Namun, Bos Edi diduga melakukan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Dalam dugaan kasus ini, sejumlah barang berharga miliknya seperti dua mobil mewah sudah diamankan di Polres Belitung. 

Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY mengatakan, dirinya masih belum bisa berkomentar banyak mengenai penangkapan Bos Edi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Belitung. Meskipun, foto Edi dan barang buktinya sudah viral.


barang bukti kendaraan mobil Bos Edi--

Menurut Bambang, setelah adanya berita viral tentang Bos Edi pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Belitung. Kata dia, informasinya memang dugaan penipuan dan penggelapan. 

BACA JUGA:IRT di Belitung Otak Kasus Penganiayaan, Eksekutor Diupah 100 Juta Habisi Korban

BACA JUGA:Daftar Juara Turnamen Sepak Bola Mini Tingkat SD se-Pulau Belitong 2024

"Saat ini Satreskrim Polres Belitung masih melakukan pengumpulan barang bukti. Untuk informasi lebih lanjut kita akan kabari, " kata Bambang kepada Belitong Ekspres, Rabu 29 Mei 2024.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres, dalam perkara ini Bos Edi menunjuk Marihot Tua Silitonga sebagai pengacara. Ketika dikonfirmasi perkara Bos Edi, Marihot belum merespon. Beberapa kali nomor HP-nya dihubungi tidak dijawab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan