NasDem Pastikan Akan Hormati putusan MK Soal Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2024

Sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (28/3/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)--

BELITONGEKSPRES.COM, Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan diumumkan pada Senin, 22 April mendatang. Menurut Willy, NasDem bersama dengan Anies-Muhaimin, PKS, dan PKB telah berjuang untuk memenangkan sengketa hasil Pilpres tersebut.

"Jadi kita tapi memperjuangkan mana yang kemudian menjadi temuan atau tidak mengada-ngada, kita menghormati apa yang menjadi keputusan dari MK," ujar Willy di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 15 April.

Willy mengonfirmasi bahwa mereka telah mengirim delegasi untuk bergabung dalam tim hukum Anies-Muhaimin. Bahkan, Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, dan Ketua DPP Taufik Basari turut menjadi bagian dari tim Anies-Muhaimin yang bertarung di Mahkamah Konstitusi.

"Ya (sengketa) pilpres jalan. Karena kita bahas itu secara detail sama Mas Anies terus kita juga mengirimkan delegasi di dalam tim yang ikut di MK, bahkan sekjen, Taufik Basari, itu juga masuk tim. Itu menunjukkan bagaimana proses itu kita kawal secara seksama," beber Willy.

BACA JUGA:KPU Serahkan Tambahan Alat Bukti Sidang PHPU di MK Hari Ini

BACA JUGA:Iran dan Israel Tengah Konflik, Kementerian ESDM Jamin Harga BBM Tidak akan Naik sampai Juni  

Seperti yang diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan mengenai sengketa hasil Pilpres 2024 pada tanggal 22 April 2024 mendatang. Mulai besok, tanggal 16 April 2024, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas, melakukan drafting putusan, dan mengambil keputusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan