Hendrya Sylpana

Kacak Bandar Narkoba Profesional di Belitung, 7 Kaki Tangannya Ditangkap Polisi

Wakapolres Belitung Kompol Yudha dan Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga, menunjukkan barang bukti dan tersangka saat konferensi pers, Rabu 7 Februari 2024--

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Misrawi alias Kacak (41) merupakan salah satu bandar narkoba terbesar di Belitung. Hal itu dibuktikan selama tahun 2022 hingga 2023, ada tujuh orang kaki tangannya ditangkap Satres Narkoba Polres Belitung. 

Tidak tanggung-tanggung barang bukti keseluruhan narkoba jenis sabu yang diamankan dari seluruh kaki tangannya mencapai kurang lebih satu kilogram. Dengan total harga miliaran rupiah. 

Kacak berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Belitung, di Apartemen Jakarta Timur, Senin 5 Februari 2024. Selain Kacak polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti ATM dan sejumlah HP yang diduga sebagai alat komunikasi transaksi narkotika. 

Wakapolres Belitung Kompol Yudha Wicaksono mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Belitung merupakan hasil pengembangan setiap penangkapan narkoba jenis sabu. 

BACA JUGA:Pelarian DPO Pemasok Sabu di Belitung Berakhir, Kacak Ditangkap di Jakarta Timur

BACA JUGA:Program P5 Kearifan Lokal, SMPN 4 Tanjungpandan Belajar di Abel Snack

"Dari pengakuan para tersangka yang sudah diamankan, mereka mendapatkan barang bukti tersebut dari Kacak," kata Kompol Yudha saat konferensi pers di Polres Belitung, Rabu 7 Februari 2024.

Setelah mendengar pernyataan dari sejumlah tersangka narkoba yang diamankan, polisi melakukan pencarian terhadap Kacak. Hingga akhirnya Polres Belitung mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Pada awal Januari 2024 Sat Narkoba Polres Belitung mendapat informasi keberadaan Kacak di Jakarta. Mengetahui hal itu, polisi langsung melakukan pencarian terhadap residivis kasus yang sama ini. 

"Namun, pada saat itu informasi sudah bocor. Akhirnya kita kembali lagi ke Belitung untuk mengatur kembali strategi agar Kacak bisa diamankan dan dibawa ke Belitung," ungkapnya. 

BACA JUGA:Tahun Naga Kayu Bawa Keberuntungan, Tokoh Tionghoa Belitung: Hokinya Bagus

BACA JUGA:Kasus Korupsi BUMD PTBBI Belitung, Iskandar Rosul Divonis 6 Tahun

Kompol Yudha menjelaskan, pada awal Februari 2024 polisi kembali mendapat informasi keberadaan Kacak. Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Cobra Sat Narkoba Polres Belitung langsung bekerja sama dengan Polrestabes Jakarta Barat. 

"Saat itu kita mendapat informasi keberadaan kacak di apartemen Jakarta Timur. Kita langsung menuju ke lokasi dan mengajak satpam apartemen tersebut untuk mendatangi kamar Kacak yang ada di lantai 16 Nomor 07," jelasnya 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan