Kasus Narkoba Belitung, Polisi Kembali Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Tersangka CK (24) dan barang bukti yang dihadirkan dalam saat konfrensi pers di Polres Belitung, Kamis 5 Desember 2024-Ainul Yakin/BE-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung kembali berhasil meringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjungpandan.

Kali ini, pria berinisial CK alias Cakra (24) yang ditangkap di kontrakannya yang ada Jalan Hasyim Idris, Kecamatan Tanjungpandan, pada Senin 2 Desember 2024.

Polisi mengamankan barang bukti, yakni 34 paket narkoba jenis sabu seberat 9,65 gram. Tidak hanya itu petugas juga mengamankan alat hisap sabu dan juga timbangan digital. 

"Dia diduga merupakan pengedar atau kurir narkoba di Belitung, "Kata Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga, saat konfrensi pers di Mapolres Belitung, Kamis 5 Desember 2024.

BACA JUGA:Hasil Pilkada Belitung 2024: Djoni-Syamsir Raih Kemenangan Telak

BACA JUGA:Wyllianto Serap Aspirasi Masyarakat Selat Nasik, Langsung Gandeng OPD Belitung

Dia menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di Pulau Belitung. Setelah itu pihak kepolisian melakukan pendalaman. 

Lalu, pihak kepolisian bersama sejumlah warga yang menjadi saksi langsung mendatangi lokasi. Setiba kontrakan itu, pihak kepolisian langsung mendatangi tersangka dan melakukan penggeledahan. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut. Setelah itu, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan ini langsung dibawa ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Dari tes urine hasilnya positif. Sebab sebelum diamankan, tersangka terlebih dahulu mengkonsumsi sabu," jelas AKP Anton.

BACA JUGA:Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan BMN Tahun 2024, Berikut Rinciannya

BACA JUGA: Polres Belitung Tangkap Pencuri Uang Kotak Amal, Pelaku Diduga Beraksi di Sejumlah Masjid

Dari pengakuan tersangka, dia baru pertama kali melakukan pekerjaan tersebut. Ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang ada di Bangka berinisial R yang saat ini masih dalam pencarian. 

"Dia baru pertama kali mengedarkan sabu. Ada beberapa barang sempat diedarkan sebelum dia diamankan. Barang tersebut diedarkan ke Belitung Timur melalui sistem lempar," tuturnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan