Jaga Marwah Demokrasi, APDESI Belitung Ingatkan Kades Netral di Pemilu 2024

Ketua DPC APDESI Belitung Prasastia Yoga--

BELITONGEKSPRES.COM, TANJUNGPANDAN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Belitung ingatkan para Kepala Desa (Kades) untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024.

"Kami mengimbau para kepala desa di Kabupaten Belitung untuk dapat menjaga netralitasnya di Pemilu 2024," kata Ketua DPC APDESI Belitung Prasastia Yoga kepada Belitong Ekspres, Senin 29 Januari 2024.

Prasastia Yoga menegaskan,  para kepala desa beserta perangkat harus bersikap netral dan tidak memihak calon ataupun partai politik tertentu dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di pasal 29 disebutkan kepala desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye Pemilu. "Netralitas para Kades beserta perangkat desa adalah dalam rangka menjaga marwah demokrasi bangsa Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA:Dirotasi, 5 Pejabat Lapas Tanjungpandan Berganti

BACA JUGA:Sepertiga Anggota KPPS Belitung Diisi Kaum Milenial

Oleh sebab itu, dia kembali mengingatkan para kepala desa agar tidak ikut dalam kegiatan kampanye atau memfasilitasi kegiatan kampanye baik calon atau partai politik tertentu.

Menurut  Prasastia Yoga, dengan netralnya para kepala desa tentunya akan menghasilkan dan menciptakan Pemilu 2024 yang berjalan adil, transparan, dan demokratis.

"Saya berharap para kepala desa untuk terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Karena peran kepala desa sangat berpengaruh dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan