Mendikdasmen: Guru Honorer Bersertifikasi Terima Tambahan Rp2 Juta, Guru ASN 1 Kali Gaji Pokok
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. -YT Setpres-
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan kebijakan penting terkait peningkatan kesejahteraan guru dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang akan berlangsung pada Kamis, 28 November, di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur. Salah satu poin utama yang akan disampaikan adalah kenaikan gaji bagi guru honorer bersertifikasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa guru honorer bersertifikasi akan mendapatkan tambahan pendapatan berupa tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, di luar gaji yang mereka terima dari sekolah masing-masing.
"Dengan sertifikasi, guru honorer non-ASN akan memperoleh tambahan penghasilan Rp2 juta. Ini di luar gaji pokok mereka yang bervariasi sesuai kemampuan sekolah," papar mendikdasmen Mu'ti setelah bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Untuk guru ASN, kenaikan gaji yang diberlakukan adalah sebesar satu kali gaji pokok yang sedang mereka terima. "Untuk ASN, peningkatannya berupa tambahan sebesar gaji pokok mereka," imbuhnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Selama Libur Nataru 2024
BACA JUGA:Presiden Prabowo Imbau Calon Kepala Daerah Harus Dewasa dan Legawa Terima Hasil Pilkada
Mu'ti juga menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua tingkat pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Selain itu, peningkatan kesejahteraan ini diharapkan berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme para guru.
Pada pertemuan tersebut, Mu'ti juga melaporkan persiapan puncak acara Hari Guru Nasional 2024, yang akan digelar mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Presiden Prabowo dijadwalkan membuka acara dan memberikan pengarahan kepada para guru dengan tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat".
"Kami harapkan Bapak Presiden berkenan membuka dan memberikan arahan pada acara puncak Hari Guru Nasional 2024. Ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan," tutup Mu'ti.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap peningkatan kesejahteraan guru dapat memberikan dampak positif terhadap dunia pendidikan Indonesia. (jpc)