Prabowo Setujui Tambahan Rp2 Juta untuk Non-ASN dan 1 Kali Gaji Pokok untuk Guru Berstatus ASN
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). -Mentari Dwi Gayati-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan penting yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Kebijakan ini mencakup tambahan Rp2 juta bagi guru non-ASN dan pemberian tunjangan sebesar satu kali gaji pokok untuk guru berstatus ASN.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
"Peningkatan kesejahteraan guru akan diberikan berupa tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok untuk guru ASN," ujar Abdul Mu'ti. Namun, ia belum mengungkapkan secara pasti kapan kebijakan ini mulai diberlakukan.
Menurut Abdul Mu'ti, tunjangan bagi guru ASN hanya berlaku untuk nominal gaji pokok tanpa tambahan tunjangan lainnya. "Hanya satu kali gaji pokok," tambahnya.
BACA JUGA:Zonasi PPDB Dipertimbangkan Ulang, Presiden Prabowo Minta Kajian Mendalam
BACA JUGA:Ujian Moral Hakim di Kasus Korupsi Timah: Saksi Ahli Kritik Jerat terhadap Swasta
Abdul Mu’ti juga menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo mengumumkan secara resmi kebijakan ini dalam acara puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024. Acara tersebut akan berlangsung pada 28 November 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Dengan tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat," acara ini diharapkan menjadi momentum besar untuk mengapresiasi peran guru dalam membangun masa depan bangsa. Sejumlah perwakilan guru dari berbagai daerah juga diundang untuk hadir, menjadikannya ajang silaturahmi dan penghargaan bagi para pendidik.
"Kami berharap Bapak Presiden dapat membuka dan memberikan arahan dalam acara tersebut," ungkap Abdul Mu’ti.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui perhatian terhadap kesejahteraan guru, yang dianggap sebagai pilar penting pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. (ant)