Fakta Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati yang Terlibat Kasus Judi Online Kemkomdigi
Ilustrasi judi online. -Dimas Pradipta-JawaPos.com
BELITONGEKSPRES.COM - Nama Alwin Jabarti Kiemas kini tengah menjadi perhatian publik setelah terungkap keterlibatannya dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Publik semakin tertarik dengan sosoknya karena Alwin diketahui merupakan keponakan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri. Berikut adalah tiga fakta penting tentang Alwin:
1. Keponakan Megawati Soekarnoputri
Alwin Jabarti Kiemas adalah keponakan Megawati Soekarnoputri, yang pertama kali diungkap melalui akun X @PartaiSocmed. Hubungan ini terjalin melalui Taufiq Kiemas, suami dari Megawati, yang merupakan paman dari Alwin.
Alwin adalah anak dari Santayana Kiemas, yang merupakan adik kandung almarhum Taufiq Kiemas. Oleh karena itu, Alwin berstatus sebagai keponakan dari Presiden kelima Indonesia.
BACA JUGA:BGN Gandeng Pos Indonesia Dukung Program Pemenuhan Gizi Nasional Jangkau Wilayah 3T
BACA JUGA:Menaker Sebut Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Fokus Penetapan UMP 2025
2. Peran dalam Melindungi Situs Judi Online
Dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, Alwin diduga memiliki peran penting dalam melindungi situs-situs judi agar tidak terblokir oleh pihak kementerian.
Selain itu, Alwin juga disebut-sebut sebagai pihak yang menerima dan mengelola uang hasil dari praktik perjudian tersebut, yang kemudian disalurkan kepada pihak-pihak terkait dalam jaringan.
3. CEO PT Djelas Tandatangan Bersama
Selain terlibat dalam kasus judi online, Alwin Jabarti Kiemas juga dikenal sebagai CEO PT Djelas Tandatangan Bersama, atau lebih dikenal dengan nama TekenAja!.
BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Judi Online Kemkomdigi Adhi Kismanto: Akui Menyesal dan Kapok