Hendrya Sylpana

Pengamat Nilai Kenaikan PPN 12 Persen Sebaiknya Ditunda untuk Mencapai Taget Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal ditemui usai menghadiri Gambir Trade Talk di Jakarta, Selasa (19/11/2024).-Maria Cicilia Galuh- ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyarankan agar pemerintah menunda kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. 

Hal ini dinilai penting untuk mendukung upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, terutama di tengah tantangan kesenjangan ekonomi saat ini.

Faisal menjelaskan bahwa kenaikan PPN dapat menekan daya beli masyarakat kelas menengah, yang menyumbang sekitar 84% dari total konsumsi domestik. Barang-barang jadi seperti elektronik, furnitur, dan perlengkapan rumah tangga, yang mayoritas dikonsumsi kelas menengah, berpotensi mengalami penurunan penjualan akibat kenaikan tarif tersebut.

Ia menekankan pentingnya menjaga konsumsi kelas menengah tetap stabil atau meningkat agar pertumbuhan ekonomi dapat tercapai. Konsumsi rumah tangga, menurut Faisal, menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi. "Kalau konsumsi domestik melemah, sulit untuk mencapai target pertumbuhan yang lebih tinggi," katanya.

BACA JUGA:Menko Pangan Libatkan Kementan Atur Impor Susu Sapi Perah untuk Lindungi Peternak Lokal

BACA JUGA:Investasi Rp 2.684 Triliun Jadi Kunci Pemerintah Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Selain itu, Faisal juga menyoroti dampak kumulatif dari berbagai kebijakan lain, seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan pengurangan subsidi energi, yang dapat memperburuk perlambatan daya beli masyarakat. 

Ia mengingatkan agar pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan fiskal secara menyeluruh untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan