Kemendagri Perkuat Netralitas ASN untuk Pilkada Serentak 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). -Puspen Kementerian Dalam Negeri-ANTARA/HO
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal ini menjadi perhatian utama mengingat banyak posisi kepala daerah saat ini diisi oleh penjabat sementara yang berasal dari ASN.
Komitmen ini dinyatakan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin. Dalam kesempatan tersebut, Bima menyoroti sejumlah daerah yang memerlukan pengawasan khusus terkait netralitas ASN, dan menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memiliki mekanisme evaluasi yang mencakup pendekatan dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up).
Salah satu langkah strategis Kemendagri adalah meminta pemerintah daerah untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga setelah hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Kebijakan ini, yang dituangkan dalam Surat Edaran tertanggal 13 November 2024, bertujuan menghindari potensi penyalahgunaan bansos selama proses pilkada.
BACA JUGA:Tom Lembong Minta Pemeriksaan Mantan Mendag Lainnya dalam Kasus Impor Gula
BACA JUGA:PKB Usulkan Judi Online Dikategorikan sebagai Kejahatan Luar Biasa
Namun, Bima menekankan bahwa bansos tetap dapat disalurkan di wilayah terdampak bencana dengan syarat tertentu, yaitu memperhatikan kebutuhan mendesak, memastikan transparansi, dan mematuhi peraturan perundang-undangan. Selain itu, pemerintah daerah diwajibkan melaporkan pelaksanaan penyaluran bansos tersebut kepada Menteri Dalam Negeri.
Kemendagri juga meminta kepala daerah meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bansos guna mencegah pelanggaran atau penyalahgunaan. Apabila terdapat laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran, kepala daerah diminta segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam upaya menyukseskan Pilkada 2024, Kemendagri juga mengoperasikan desk pilkada sebagai kanal komunikasi bagi masyarakat. Melalui desk ini, warga dapat melaporkan berbagai permasalahan terkait pilkada, termasuk indikasi pelanggaran netralitas ASN.
Aduan-aduan yang masuk kemudian dikoordinasikan dengan KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk memastikan proses pilkada berjalan sesuai aturan.
Bima Arya menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk mengawal Pilkada 2024 agar berlangsung secara adil, transparan, dan demokratis.
"Isu-isu strategis ini harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu proses pencoblosan maupun keseluruhan jalannya pilkada," tutupnya. (ant)