Data Intelijen Ungkap Transaksi Penyelundupan Indonesia Capai Rp 216 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 14 November 2024. (Istimewa)--
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa dalam empat tahun terakhir, nilai transaksi penyelundupan di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni sekitar Rp 216 triliun.
Angka ini semakin memperburuk kondisi industri dalam negeri, yang kini menghadapi persaingan yang sangat ketat dengan produk-produk ilegal.
"Selama empat tahun terakhir, berdasarkan data intelijen keuangan, transaksi penyelundupan diperkirakan mencapai Rp 216 triliun," ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis 14 November.
Budi Gunawan menambahkan bahwa tekanan terhadap produk lokal semakin berat akibat maraknya barang-barang selundupan yang masuk ke pasar Indonesia. Hal ini mempersulit produk-produk buatan dalam negeri untuk bersaing.
BACA JUGA:Rugikan Negara Mencapai Milyaran, BPOM Dukung Pemusnahan Barang Ilegal
BACA JUGA:Menkop Budi Arie Sebut Produksi Susu Dalam Negeri Belum Cukup Penuhi Kebutuhan MBG
"Industri lokal sangat tertekan karena harus bersaing dengan barang-barang ilegal, yang seringkali masuk tanpa melalui jalur yang sah," ujarnya.
Pemerintah juga telah memetakan berbagai modus operandi yang digunakan oleh pelaku penyelundupan, mulai dari ekspor-impor ilegal, penyalahgunaan dokumen, penyalahgunaan zona perdagangan bebas, hingga pencucian uang.
"Desk penyelundupan telah berhasil melakukan 213 penindakan terhadap berbagai produk ilegal, seperti garmen, tekstil, rokok, elektronik, minuman keras, hingga narkotika," tambahnya. (beritasatu)