Hendrya Sylpana

UI Evaluasi Tata Kelola Akademik dan Etika Program SKSG, Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan

Profil Bahlil Lahadalia-istimewa-

BELITONGEKSPRES.COM - Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan gelar Doktor (S3) kepada Bahlil Lahadalia, yang terdaftar di Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan, UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait dengan permasalahan ini dan mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan internalnya. Sebagai respons, UI telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola akademik dan etika dalam program tersebut.

Sebagai bagian dari komitmen untuk memperbaiki kualitas pendidikan, UI menyatakan bahwa tim investigasi yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit terhadap berbagai aspek penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG. Audit ini mencakup penerimaan mahasiswa, pembimbingan, syarat kelulusan, publikasi, dan ujian.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG hingga audit lebih lanjut selesai dilakukan. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh proses pendidikan berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.

BACA JUGA:Google Prediksi Pusat Data Indonesia Memiliki Potensi Pertumbuhan Capai 268 Persen

BACA JUGA:Menteri Koperasi Budi Arie Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Sukabumi

UI juga akan melaksanakan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pembimbingan mahasiswa dalam program tersebut. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga profesionalisme penyelenggaraan pendidikan dan menghindari potensi konflik kepentingan.

Sebagai konsekuensi dari keputusan ini, kelulusan Bahlil Lahadalia ditangguhkan sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan akan mengikuti keputusan sidang etik yang sedang diproses.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi 4 Organ UI, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen UI untuk memperbaiki tata kelola akademik agar lebih transparan, adil, dan sesuai dengan standar pendidikan tinggi yang baik. 

UI terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan integritasnya sebagai lembaga pendidikan terkemuka yang berlandaskan pada sembilan nilai utama Universitas Indonesia. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan