Wapres Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat 'Lapor Mas Wapres' Mulai 11 November
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11). --Setpres
BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengumumkan pembukaan layanan pengaduan publik yang bertajuk 'Lapor Mas Wapres'.
Layanan ini mulai bisa diakses oleh masyarakat umum pada Senin, 11 November, di Istana Wakil Presiden yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Melalui akun Instagramnya pada Minggu malam, Gibran menginformasikan bahwa masyarakat Indonesia dapat menyampaikan keluhan atau aduan langsung ke Istana Wakil Presiden.
Dalam unggahan tersebut, ia menyebutkan bahwa layanan ini buka pada jam kerja, yaitu Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
BACA JUGA:Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Dukungan Prabowo kepada Luthfi-Yasin dalam Kapasitas Ketua Umum Gerindra
Selain itu, Gibran juga menyediakan saluran pengaduan lewat WhatsApp dengan nomor 081117042207. "Bapak/Ibu bisa menghubungi kami melalui WhatsApp yang ada di poster untuk menyampaikan aduan," ujarnya dalam pengumumannya. (jpc)