Bayu Priyambodo Bantah Lakukan Penganiayaan, Mediasi Gagal Siapkan Langkah Hukum dan Bukti
Bayu Priyambodo melalui kuasa hukumnya Cahya Wiguna melakukan jumpa pers di Mangggar, Kamis 7 November 2024--Diskominfo SP Beltim
BACA JUGA:Astagfirullah! Guru di Beltim Cabuli Siswi, Ketangkap Warga di Semak-semak
Penyidik Satreskrim Polres Beltim sudah melengkapi alat bukti berupa keterangan dari para saksi, hasil visum rumah sakit dan juga keterangan ahli.
"Setelah mengumpulkan tiga alat bukti, kami melakukan gelar perkara internal. Berdasarkan hasil gelar dan bukti-bukti tersebut, status terlapor kami tingkatkan menjadi tersangka," ujar AKP Ryo kepada wartawan, Rabu 6 November 2024.