APBD 2024, Pemprov Babel Tiadakan Pembangunan, Penyebabnya Terungkap

Kepala Bappeda Babel, Fery Insani-Ist-

BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) 2023 nampaknya tidak akan terealisasi alias ditiadakan pada tahun 2024. 

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang terdapat dalam pos APBD 2024. Penyebab utamanya adalah pengalihan sejumlah anggaran untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Babel, Fery Insani, menyampaikan hal ini. Pembangunan infrastruktur yang seharusnya dilaksanakan 2024 akan dialihkan ke tahun 2025 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

"Jadi, fokus pembangunan kami akan dialihkan ke tahun 2025 setelah Pilkada selesai," kata Fery pada Rabu, 24 Januari 2024.

BACA JUGA:Petani Ngeluh Lambatnya Distribusi Pupuk Subsidi

Meskipun terjadi pengurangan anggaran, Fery menekankan bahwa Pemprov Babel tetap akan memprioritaskan program bantuan, seperti bantuan sosial, dukungan untuk sektor UMKM, nelayan, dan program lainnya, sebagai upaya pengentasan kemiskinan di daerah tersebut. 

"Bappeda Babel selalu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, karena kami menjaga dan mengatur postur anggaran secara makro. Tidak ada yang keberatan karena OPD juga memahami kondisinya," ungkap Fery.

Pengurangan anggaran pada tahun 2024 ini disebabkan oleh penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang disebabkan oleh penurunan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Pertambangan Umum (DBHSDPU) yang merupakan bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU). 

Menurut Fery, DBHSDPU mengalami penurunan signifikan, dari Rp185 miliar pada tahun sebelumnya menjadi hanya Rp91 miliar pada tahun 2024. Selain itu, Dana Insentif Daerah (DID) untuk Pemprov Babel yang sebelumnya sebesar Rp52 miliar pada tahun 2023, kini telah dihilangkan pada tahun 2024.

Selain itu, terdapat pengurangan sekitar Rp200 juta dalam penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dampaknya, Pemprov Babel terpaksa melakukan pengurangan perjalanan dinas dan pembatasan belanja yang dianggap tidak prioritas, meskipun sebenarnya termasuk dalam prioritas.

BACA JUGA:Penertiban Tambang Ilegal, 50 Ponton TI Selam di Laut Sukadamai Dipinggirkan

Fery menyatakan bahwa akibat dari pengurangan anggaran ini, efisiensi dilakukan dalam belanja barang dan jasa. Beberapa belanja modal dihentikan pada tahun ini dan akan dilanjutkan jika ada perkembangan lain pada tahun 2025. Belanja fisik juga dikurangi, kecuali untuk pemeliharaan dan pemulihan jalan, namun anggarannya terbatas..(jua)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan