Bawaslu Beltim Awasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan dan Khusus Jelang Pilkada 2024
Rapat Bawaslu Kabupaten Beltim bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa, Senin 28 Oktober 2024-Muchlis Ilham/BE-
Kemudian, Bawaslu Beltim mencatat ada 192 TPS di 7 kecamatan dan 39 desa yang berpotensi rawan dan memerlukan pengawasan khusus. Ihsan menegaskan bahwa pengawasan di TPS ini akan ditingkatkan agar potensi pelanggaran dapat diminimalisir dan pelaksanaan Pemilu berjalan lancar.
“Masyarakat diharapkan tetap aktif dan mendukung proses Pemilu yang jujur dan adil demi terciptanya pemilihan yang berkualitas di Kabupaten Belitung Timur,” tandasnya.