Kampanye Pilkada 2024: Bawaslu Belitung Ingatkan Paslon untuk Patuhi Aturan
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar meminta paslon untuk mentaati aturan kampanye-- (Antara)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRESPRES.COM – Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Belitung mengeluarkan peringatan kepada seluruh pasangan calon (Paslon) untuk mematuhi aturan dan ketentuan kampanye.
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, menegaskan pentingnya kepatuhan kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati mentaati aturan kampante ini demi menjaga integritas Pilkada.
“Kami berharap semua pasangan calon, tim pemenangan, dan relawan memahami dan mengikuti aturan kampanye Pilkada yang sudah ditetapkan,” ujarnya pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Menurut Aris, kampanye Pilkada Belitung 2024 diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024, yang mencakup semua aspek pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
BACA JUGA:Pemkab Belitung Terus Dorong Wujudkan Sanitasi Layak dan Aman
Ia mengingatkan bahwa Bawaslu tidak akan ragu untuk menindak pasangan calon yang melanggar aturan. “Tidak ada yang istimewa di mata kami; jika terbukti melanggar, tindakan tegas akan diambil,” tambahnya.
Tak hanya itu, Bawaslu Beitung juga mengingatkan tim pemenangan dan relawan agar tidak melanggar ketentuan yang sudah ada.
“Jika ada yang melanggar aturan, kami akan menindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Aris.
Untuk meningkatkan pengawasan, Bawaslu Belitung telah menginstruksikan badan ad hoc untuk melakukan patroli pengawasan.
BACA JUGA:Dies Natalis SMAN 1 Membalong Dimeriahkan Festival Musik Pelajar, Berikut Daftar Juaranya
“Dengan semakin dekatnya hari pemilihan, pengawasan harus lebih intensif, tidak hanya saat kampanye berlangsung tetapi juga di luar itu,” ucapnya.
Aris mengimbau agar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung dapat menjaga etika dan sopan santun selama kampanye.
“Fokuslah pada gagasan dan program yang bermanfaat, bukan saling menjatuhkan atau menyebarkan ujaran kebencian,” tuturnya.
Aris juga mengajak masyarakat Belitung untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran kampanye. Jangan takut untuk melapor, sebab privasi pelapor akan dijaga.