Kurangi Kesenjangan Ekonomi, Pemerintahan Prabowo Berencana Hapus 16 Persen Pajak Perumahan
ILUSTRASI Perumahan. (Istimewa)--
BELITONGEKSPRES.COM - Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana mengurangi beban pajak di sektor perumahan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara Propertinomic Executive Dialog yang diadakan oleh Real Estate Indonesia (REI) di Jakarta.
Menurut Hashim, rencana tersebut mencakup penghapusan dua jenis pajak, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen. Secara total, penghapusan pajak yang diusulkan mencapai 16 persen dari keseluruhan pajak yang saat ini dikenakan sebesar 21 persen.
"Satgas telah beberapa kali berdiskusi dengan pelaku industri mengenai penghapusan PPN sementara selama satu hingga tiga tahun pertama. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendorong sektor properti sekaligus mengatasi ketimpangan ekonomi," jelas Hashim.
BACA JUGA:Menteri Teten Masduki Dorong Hilirisasi Rempah untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi
BACA JUGA:Mentan Targetkan Swasembada Pangan dalam 3 Tahun, Libatkan Petani Milenial dengan Teknologi Modern
Hashim menambahkan bahwa pengurangan pajak ini diharapkan dapat meringankan beban pengembang dan konsumen properti, sehingga bisa menjadi stimulus yang efektif bagi perekonomian. Namun, ia juga mengakui bahwa langkah ini dapat berdampak pada penurunan penerimaan negara dalam jangka pendek.
Ia meyakini bahwa potensi kerugian ini dapat diimbangi dengan peningkatan pendapatan dari sektor-sektor lain yang berhubungan dengan pembangunan properti, seperti pajak kontraktor dan industri terkait.
Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara, Hashim juga menyampaikan bahwa pemerintahan Prabowo nantinya akan membentuk Kementerian Penerimaan Negara yang akan bertugas khusus untuk mengelola pendapatan tersebut.
"Kita bisa menghitung dampak dari pengurangan penerimaan negara ini dan mencari kompensasinya. REI, BTN, dan pihak-pihak terkait lainnya bisa membantu menghitung berapa pengurangan penerimaan yang terjadi. Namun, kita juga bisa memproyeksikan peningkatan pendapatan dari pajak lain, seperti dari kontraktor dan sektor terkait," tutur Hashim.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Penerimaan Negara ini akan bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh penerimaan negara, termasuk yang berasal dari sektor properti, dapat dimaksimalkan secara optimal. (jpc)