Waspada! Kemenkominfo Ingatkan Masyarakat Tentang Judi Online yang Menyamar Sebagai Gim

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Hokky Situngkir memberikan keterangan terkait upaya pencegahan judi online usai membuka acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Business and Conference di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sa--

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan masyarakat akan maraknya praktik perjudian online yang menyamar sebagai gim daring.

Dalam pernyataannya di acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Business and Conference yang diadakan di Kuta, Bali, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap bentuk-bentuk judi yang dibungkus dalam tampilan permainan. 

"Banyak judi online yang mengaku sebagai gim. Hati-hati, bisa jadi Anda sedang berurusan dengan judi, bukan sekadar permainan," ucapnya.

Hokky menjelaskan bahwa Kemenkominfo telah melakukan tindakan tegas dengan memblokir lebih dari tiga juta gim yang terindikasi mengandung unsur perjudian. Selain itu, ia juga mencatat bahwa beberapa platform judi daring menyamarkan diri mereka sebagai investasi, sehingga sulit dibedakan oleh masyarakat umum.

BACA JUGA:Jokowi Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Menuju Pertumbuhan Ekonomi Signifikan

BACA JUGA:Kemenkominfo Menanti Tanggapan X Terkait Kantor Perwakilan Resmi di Indonesia

Salah satu ciri khas yang patut diwaspadai adalah penggunaan koin sebagai alat transaksi. "Permainan yang melibatkan koin yang bisa diuangkan umumnya adalah judi. Kami sudah menindak tegas lebih dari tiga juta aplikasi tersebut," tambahnya.

Meski begitu, pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pengembangan industri gim lokal agar dapat bersaing di pasar global. IGDX, yang berlangsung dari 10 hingga 12 Oktober 2024, bertujuan untuk memperkuat kolaborasi di antara para pelaku industri gim dan membuka peluang baru.

Dalam upaya ini, pemerintah juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Hokky berharap dukungan ini akan meningkatkan daya saing pengembang gim lokal dan membantu mereka memanfaatkan potensi pasar yang besar di Indonesia.

Perpres tersebut diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi di sektor gim, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Meskipun jumlah pengguna gim di Indonesia sangat besar, nilai transaksi yang masuk ke dalam negeri masih terbilang rendah. "Kami berharap industri gim dapat bertransformasi secara digital, sehingga lebih banyak dana yang berputar di Indonesia," pungkas Hokky. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan