Hendrya Sylpana

Program Modernisasi Kemenkop UKM: 400 Koperasi Berhasil Bertransformasi Menjadi Koperasi Modern

Ilustrasi - Pembudidaya memanen sekaligus memberi pakan dengan eFeeder (alat pemberi pakan otomatis) di kolam program desa Pembudidaya Ikan Go Digital di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/10/2024). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww)--

BELITONGEKSPRES.COM - Sebanyak 400 koperasi di Indonesia telah berhasil melakukan transformasi menjadi koperasi modern melalui program modernisasi yang diluncurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM antara tahun 2020 dan 2023.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Ahmad Zabadi, Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, mengungkapkan bahwa dari total koperasi yang bertransformasi, 220 di antaranya beroperasi di sektor pangan, sementara 180 lainnya bergerak di sektor non-pangan. Kementerian menargetkan hingga akhir tahun 2024, jumlah koperasi modern akan meningkat menjadi 500.

Kemenkop UKM mendefinisikan koperasi modern sebagai entitas yang memiliki tata kelola kelembagaan, bisnis, dan keuangan yang efisien untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. 

Ada tujuh kriteria yang digunakan sebagai indikator koperasi modern, yaitu konektivitas dengan offtaker, adopsi teknologi dan inovasi, akses terhadap sumber pembiayaan, kapasitas produksi yang besar, sinergi antar pihak, profesionalisme dalam tata kelola dan manajemen, serta pendekatan yang berbasis anggota dan nilai tambah yang tinggi.

BACA JUGA:Kilang Pertamina Internasional Komitmen Kurangi Emisi Karbon melalui Proyek Green Refinery

BACA JUGA:Solusi Atasi Backlog Perumahan: Prabowo Bertekat Bangun 3 Juta Rumah per Tahun

Ahmad menjelaskan bahwa program koperasi modern tidak hanya fokus pada peningkatan pengelolaan koperasi, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui korporatisasi. 

Ini dilakukan dengan menciptakan nilai tambah ekonomi bagi petani anggota koperasi, di mana petani berperan sebagai penyedia bahan baku, sedangkan koperasi berfungsi sebagai konsolidator dan agregator produk pertanian yang mencari pasar atau offtaker.

Dengan menciptakan ekosistem yang solid dari hulu ke hilir, petani anggota koperasi diharapkan bisa mendapatkan nilai tambah yang lebih tinggi dari hasil produksi mereka. 

Sebagai contoh, Koperasi Produsen Tani Hijau Makmur telah berhasil mengelola produksi pisang dengan kapasitas besar. Kerja sama dengan perusahaan besar seperti PT Great Giant Pineapple memungkinkan koperasi ini menjangkau pasar ekspor, termasuk Singapura, China, Jepang, Korea, dan Timur Tengah.

BACA JUGA:Kemenkop UKM Percepat Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan Khusus Koperasi untuk Perlindungan Anggota

BACA JUGA:Presiden Jokowi Ingatkan Bahaya Overproduksi Tiongkok bagi Pasar Domestik

Di sisi lain, Koperasi Ngawi Tani Mandiri mampu mengelola produksi beras dengan kapasitas mencapai 480 ribu ton per tahun, bekerja sama dengan 35 gabungan kelompok tani (gapoktan) di Kabupaten Ngawi.

Koperasi Konsumen Kopontren Rohmatul Ummah, yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Al Munawwir, juga berhasil mengembangkan produk perikanan dan pertanian dengan kapasitas produksi tahunan mencapai 1.440 ton pakan ikan dan 1.800 ton fillet patin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan