Wujudkan Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan ZIS, Kemenag RI Percepat Digitalisasi Zakat
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Kemenag RI Muhibuddin (kanan) dalam Seminar Nasional dengan tema "Sharia Innovation and Digitalization: Navigating the Future of the Financial Industry in Indonesia and globally" yang digelar di U--
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengambil langkah proaktif untuk mempercepat digitalisasi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna meningkatkan efektivitas dan transparansi di sektor ini.
Dalam seminar nasional bertema "Sharia Innovation and Digitalization: Navigating the Future of the Financial Industry in Indonesia and Globally," Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhibuddin, menjelaskan pentingnya transformasi digital untuk menguatkan tata kelola ZIS. Ia menekankan, "Digitalisasi tidak hanya memfasilitasi transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ini akan memastikan bahwa distribusi zakat dan wakaf dapat dilakukan secara efisien dan tepat sasaran."
Menurut Muhibuddin, digitalisasi sangat penting dalam memperluas akses dan inklusi keuangan, serta memberdayakan ekonomi umat. Ia berpendapat bahwa pengelolaan zakat dan wakaf berbasis digital merupakan solusi strategis untuk membantu Indonesia dalam mengatasi masalah kemiskinan ekstrem dan menurunkan angka stunting yang masih tinggi.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat.
BACA JUGA:Ajukan PK dengan Bukti Baru, Jessica Wongso Ngaku Trauma Lihat Gedung Pengadilan
BACA JUGA:Kasus Kopi Sianida: Jessica Wongso Ajukan Peninjauan Kembali, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
"Sinergi ini sangat penting untuk mencapai tujuan pemberdayaan masyarakat dan mengatasi tantangan sosial ekonomi yang ada. Inovasi berbasis data dan kolaborasi lintas sektor akan menjadi kunci untuk memajukan industri keuangan syariah," tegasnya.
Di kancah internasional, Muhibuddin menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
"Dengan digitalisasi di sektor keuangan syariah, Indonesia dapat menjadi teladan dalam pengentasan kemiskinan global. Inisiatif zakat dan wakaf yang berbasis digital dapat menjadi model bagi negara lain untuk menciptakan dampak yang lebih luas," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang peran teknologi dalam pengelolaan ZIS dan keuangan syariah. "Seminar ini menjadi platform untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai inovasi dalam tata kelola zakat dan wakaf," imbuhnya.
Dengan mengintegrasikan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan ZIS, Muhibuddin berharap akan tercipta peningkatan kualitas yang berkelanjutan, mendukung pertumbuhan ekonomi umat baik di tingkat nasional maupun global. (ant)