OJK dan AFPI Bersinergi untuk Keamanan Data di Fintech Lending

Ilustrasi - Kegiatan sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan digital di ruangan OJK 'Innovation Center for Digital Financial Technology' (Infinity) di Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.--

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan berbagai pemangku kepentingan berkomitmen untuk memperkuat ekosistem fintech lending dengan menekankan pentingnya keamanan data dan privasi konsumen. 

Dalam acara Compliance Talk bertema Perlindungan Data Pribadi, Direktur Pengembangan dan Pengaturan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Rela Ginting, menyatakan bahwa menjaga privasi konsumen adalah tanggung jawab utama sektor jasa keuangan.

“Perlindungan data pribadi adalah fondasi kepercayaan dalam sektor jasa keuangan,” tegas Rela di Jakarta pada Rabu. Acara yang diadakan oleh AFPI ini dihadiri oleh pelaku industri fintech lending, regulator, dan praktisi perlindungan data pribadi, bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghadapi tantangan perlindungan data di era digital yang semakin kompleks.

Rela juga menekankan bahwa penerapan prinsip perlindungan data harus menjadi dasar dari setiap bisnis. Dengan kemajuan teknologi digital, perlindungan data pribadi menjadi semakin mendesak untuk diterapkan. 

BACA JUGA:Menteri Investasi: Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium, Siap Investasi di IKN

BACA JUGA:Ajukan PK dengan Bukti Baru, Jessica Wongso Ngaku Trauma Lihat Gedung Pengadilan

Kegiatan Compliance Talk ini mencerminkan komitmen industri fintech lending untuk membangun ekosistem yang inovatif, inklusif, dan dapat dipercaya dengan mengutamakan keamanan data pribadi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika, Teguh Arifiyadi, mengingatkan bahwa data pribadi bukanlah aset, melainkan amanah yang harus dijaga kerahasiaannya. Menurutnya, tanggung jawab menjaga kerahasiaan data tersebut ada pada pengendali data.

Lebih jauh lagi, Ketua Asosiasi Praktisi Perlindungan Data Indonesia (APPDI), Raditya Kosasih, menambahkan bahwa perlindungan data pribadi seharusnya tidak hanya dipandang sebagai kepatuhan, tetapi harus menjadi bagian dari budaya perusahaan dan ekosistem. "Penting untuk menjaga data dan menghargai privasi pelanggan agar keberlangsungan bisnis tetap terjaga,” ujarnya.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan industri fintech dapat menghadapi tantangan digitalisasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan