Kasus Pembubaran Diskusi Kemenag: Polisi Selidiki Kemungkinan Keterlibatan Aktor Intelektual
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto memberikan keterangan saat Rilis tersangka pembubaran paksa diskusi yang di Hadiri oleh Sejumlah tokoh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)--
BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pembubaran diskusi yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyelidikan mengenai kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut terus berlangsung.
"Masih ada yang perlu didalami terkait aktor intelektual, mohon bersabar," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada 7 Oktober.
Motif di balik pembubaran diskusi juga menjadi fokus penyidik. Mereka sedang berupaya untuk mengidentifikasi dan mengejar tersangka lainnya yang terlibat.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Luncurkan Program Muda Berdaya untuk Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Pendaftaran Formasi PPPK 2024: Peluang bagi Honorer di Dinas yang Berbeda
"Motif pembubaran ini terus diteliti. Beberapa pelaku yang terekam dalam video, serta berdasarkan keterangan tersangka yang ada, akan terus kami cari untuk dimintai pertanggungjawaban," tambahnya.
Sebelumnya, jumlah tersangka dalam kasus ini mengalami peningkatan. Dari awalnya hanya lima tersangka, kini Polda Metro Jaya telah menetapkan tambahan empat tersangka baru, yakni YL, WSL, FMC, dan RAS, sehingga total menjadi sembilan orang.
"Keempat pelaku tambahan ini telah ditangkap dan saat ini sedang dalam proses penahanan," kata Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan.
Masing-masing dari empat tersangka baru tersebut memiliki peran yang berbeda. YL dituduh merusak properti dengan merusak meja, WSL bertanggung jawab atas kerusakan banner dan tiang layar proyektor, FMC merusak layar proyektor, dan RAS juga terlibat dalam perusakan properti lainnya. (jpc)