Pemerintah Terapkan 'Zero Trust' untuk Amankan Pusat Data Nasional dari Serangan Siber

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (kiri) dan Angga Raka Prabowo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2024). ANTARA FOTO/Dhe--

BELITONGEKSRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan pendekatan "zero trust" dalam pengelolaan dan penggunaan Pusat Data Nasional (PDN) guna mencegah potensi serangan siber di masa mendatang.

Konsep "zero trust" ini berarti semua perangkat, pengguna, dan sistem yang berhubungan dengan PDN tidak secara otomatis dianggap aman. Keamanan hanya diberikan setelah melalui serangkaian verifikasi ketat. "Zero trust diterapkan melalui pengawasan akses yang sangat ketat serta autentifikasi berlapis," jelas Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Hadi menyebut bahwa teknologi kecerdasan buatan (AI) akan memainkan peran penting dalam pemantauan keamanan PDN. AI akan digunakan untuk mendeteksi ancaman siber secara real-time dengan kemampuan mengidentifikasi aktivitas yang mencurigakan atau anomali yang berpotensi menjadi serangan sejak dini.

Hadi juga menegaskan bahwa pemerintah akan memperkuat kebijakan terkait akses data demi mencegah ancaman dari dalam ("insider threat"). Semua akses terhadap data vital harus melewati proses validasi yang ketat untuk memastikan keamanannya.

BACA JUGA:Tak Hadir Lagi, Anggota Pansus Haji Kritik Ketidakhadiran Menag Yaqut dalam Rapat DPR

BACA JUGA:Menko Polhukam Tegaskan Tidak Ada Tebusan Pembayaran dalam Pembebasan Pilot Susi Air

Selain penguatan teknologi, Hadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pembangunan dan pengelolaan PDN. Pemerintah, katanya, akan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan kompetensi SDM yang terkait dengan keamanan siber.

“Kami menyadari bahwa perkembangan teknologi siber yang pesat sering kali membuat regulasi tertinggal. Oleh karena itu, kebijakan dan langkah-langkah keamanan harus terus diperbarui agar tetap relevan,” ujar mantan Panglima TNI tersebut. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan