Presiden Jokowi Resmikan Hutan Wanagama Nusantara sebagai Pusat Pendidikan dan Penelitian di IKN
Jokowi resmikan Wanagama Nusantara sebagai hutan pusat pendidikan dan riset -dok. UGM---
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini meresmikan Hutan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pendidikan dan riset.
Pada Jumat, 13 September 2024, Jokowi secara resmi meluncurkan area seluas 621 hektar di Zona Rimba Kota B Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Hutan ini akan dikembangkan dan dikelola oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), yang akan memfokuskan upayanya pada pendidikan dan penelitian lintas disiplin guna mewujudkan konsep Smart Forest City.
Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K).,Ph.D., menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk menjadi jendela menuju dunia tropis melalui berbagai program utama. Ini termasuk pengembangan zonasi hutan pendidikan, pendirian Institute for Future Life, serta kegiatan restorasi, reforestasi, dan enrichment planting.
BACA JUGA:Kasus Kopi Sianida: Jessica Wongso Akui Trauma Tawarkan Makanan dan Minuman ke Orang Lain
BACA JUGA:MotoGP Mandalika 2024: Sebanyak 1.400 Kamar Hotel di Mataram Sudah Dibooking Tamu
"UGM berkomitmen untuk mendukung IKN sebagai Smart Forest City melalui konsep Wanagama Nusantara. Hutan ini akan menjadi model restorasi hutan hujan tropis yang dapat mengatur hidrologi dan iklim mikro serta melestarikan jenis tanaman asli dari kepunahan," ujar Ova Emilia.
Hutan Wanagama Nusantara juga akan terintegrasi dengan berbagai disiplin ilmu di UGM, memungkinkan pengembangan klaster ilmu yang mendukung ekosistem IKN.
UGM juga merancang untuk mendirikan Institute for Future Life di hutan ini, yang akan menjadi pusat pendidikan dan penelitian dengan pendekatan Smart and Green Building.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kebutuhan dan Sumber Daya Air Otoritas Ibu Kota Nusantara, Pungky Widia Rianto, menjelaskan bahwa tahap awal pengembangan akan mencakup 28 hektar dari total 621 hektar.
BACA JUGA:Beri Kepastian Hukum, Pelaku Usaha Sambut Positif Legalisasi Ekspor Produk Kratom
BACA JUGA:UU Perbolehkan Senjata Api untuk Petugas Imigrasi, DPR Tegaskan Penerapan Harus Ketat
Ekspansi lebih lanjut akan dilakukan dengan memperhatikan deforestasi berdasarkan zona, termasuk zona hutan tropis, hutan energi, hutan farmasi, dan hutan eco-tourism.
"Hutan ini tidak hanya untuk peneliti dan mahasiswa, tetapi juga akan dibuka untuk masyarakat umum dan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan," tambah Pungky. (dis)