Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap
Pencuri kotak amal yang berhasil diringkus Satreskrim Polresta Pangkalpinang. (Ist)--
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Kasus pencurian kotak amal masjid kembali terjadi di Kota Pangkalpinang. Aksi pencurian kotak amal di Masjid Qolbun Salim, Kota Pangkalpinang, berhasil diungkap polisi setelah pelaku terekam CCTV.
Pelaku yang beraksi terekam kamera CCTV memudahkan pihak Satreskrim Polresta Pangkalpinang dalam mengungkap kasus pencurian kota Amal di Masjid Qolbun Salim tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, pelaku seorang pria berhasil ditangkap pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 19.30 WIB di kontrakan kawasan Bukit Baru, Kecamatan Gerunggang.
"Pelaku bernama Yodana Mustika alias Baron, berusia 27 tahun. Ia merupakan pendatang asal Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Provinsi Jawa Barat," ungkap AKP Riza kepada Babel Pos, Senin, 9 September 2024.
BACA JUGA:Khawatir Ekonomi Babel: DPRD Bahas Pembekuan Jamkrida dan Solusi Alternatif
BACA JUGA:Ekspor Timah dan Nontimah Babel Juli 2024 Turun Drastis
Dia menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 3 September sekitar pukul 16.45 WIB. Akibatnya, masjid mengalami kerugian sebesar Rp1,1 juta.
"Setelah mengetahui kejadian ini, pengurus masjid segera melaporkannya ke SPKT Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti," kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang.
Setelah menerima laporan, Tim Buser Naga yang dipimpin Aiptu Rudi Kiai langsung melakukan olah TKP. Setelah memeriksa rekaman CCTV, teridentifikasi bahwa pelakunya adalah seorang pria.
"Berkat rekaman CCTV, alhamdulillah, pelaku berhasil kami tangkap di kontrakannya di Bukit Baru," ujar AKP Riza.
Lebih lanjut, Riza mengungkapkan bahwa pelaku awalnya hendak buang air dan kebetulan melintasi Masjid Qolbun Salim. Pelaku lalu singgah ke masjid dan melihat sebuah kotak amal di dalamnya sebelum akhirnya melanjutkan buang air di toilet masjid.
BACA JUGA:Rudianto Tjen Kembali Gelar Operasi Katarak di Bangka Belitung, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:DPRD Babel Setujui Rancangan APBD Perubahan 2024
Setelah selesai buang air, pelaku kembali masuk ke dalam masjid dan langsung mencongkel lubang kotak amal menggunakan kunci sepeda motor miliknya. Ketika kaca kotak amal pecah, pelaku dengan cepat mengambil uang sebesar Rp1,1 juta yang ada di dalamnya, lalu segera meninggalkan masjid.