Bappemperda DPRD Babel Dorong Penetapan Kawasan Konservasi Laut
DPRD Babel melakukan rapat bersama KKP RI, Jumat 6 September 2024-Ist-
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong untuk melakukan percepatan penetapan beberapa kawasan konservasi laut yang ada di Provinsi Babel.
Hal itu dibahas dalam DPRD Babel bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Direktorat Jendral Ruang Laut KKP RI, pada Jumat 6 September 2024.
Ferdiansyah sebagai Ketua Bappemperda mengatakan, DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel terus berusaha mendorong percepatan penetapan kawasan konservasi laut.
Menurut dia, itu dipandang sebagai opsi jitu untuk membentengi zona-zona perekonomian masyarakat pesisir di tengah carut marutnya pengelolaan tata niaga timah saat ini.
BACA JUGA:Musim Kemarau 2024, BPBD Babel Tangani 55 Kasus Karhutla
BACA JUGA:Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap
"Saat ini kita sedang memproses UPTD pengelolaan kawasan konservasi dan sudah kita serahkan pergubnya ke Kemendagri untuk dievaluasi," kata Ferdiansyah dalam keterangannya.
Menurut Ferdiansyah, wilayah konservasi laut ini menjadi penting sebagai upaya penyelamatan kawasan-kawasan produktif sebagai penggerak ekonomi masyarakat diluar sektor pertambangan.
Ia menambahkan, bukan tanpa alasan, karena memang saat ini pola-pola pertambangan yang sebelumnya lebih banyak dilakukan di darat perlahan-lahan sudah merambah ke wilayah pesisir dan laut.
"Salah satu langkah penyelamatannya adalah pemerintah harus menetapkan kawasan-kawasan produktif sebagai wilayah konservasi," sebut Ferdiansyah.
BACA JUGA:Khawatir Ekonomi Babel: DPRD Bahas Pembekuan Jamkrida dan Solusi Alternatif
BACA JUGA:Ekspor Timah dan Nontimah Babel Juli 2024 Turun Drastis
Oleh karena itu, dengan ditetapkan sebagai wilayah konservasi maka tidak dapat dilakukan penambangan di wilayah tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Bappemperda Mansah juga mengharapkan dukungan dari KKP RI untuk beberapa wilayah konservasi laut yang telah diajukan dan tersebar di berbagai kabupaten. Seperti Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung dan Belitung Timur.