Ketua DPRD Beltim: Petahana Wajib Cuti Penuh Selama Kampanye Pilkada 2024

Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja --

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja memastikan kepala daerah (petahana) mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada 2024 harus mengambil cuti penuh selama tahapan kampanye.

Hal ini disampaikannya setelah DPRD Beltim menerima surat tembusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang mekanisme cuti bagi Bupati dan Wakil Bupati yang maju sebagai calon.

"Jadi kami kemarin baru mendapat surat dari Kemendagri juga memang kami koordinasikan. Sebelumnya bisa on off kalau misalnya Bupati kampanye baru mengajukan cuti. Sekarang tidak,"  ungkap Fezzi Uktolseja, Minggu 8 September 2024.

Fezzi mengatakan, sesuai surat Kemendagri, Bupati dan Wakil Bupati yang mencalonkan diri sebagai peserta pemilihan paling lambat 7 hari sebelum penetapan calon terpilih harus sudah mengajukan cuti.

BACA JUGA:Deklarasi Kamarudin Muten dan Khairil Anwar Pilkada Beltim 2024, Ada Doorprize Sepeda Motor

BACA JUGA:Afa Dorong Peningkatan Pertanian Lokal di Beltim untuk Ketahanan Pangan 

"Cutinya itu sampai selesai masa kampanye atau tanggal 24 November," kata politisi PDIP Kabupaten Beltim itu.

Selain itu, daerah yang Bupati dan Wakil Bupati-nya mencalonkan diri akan ditunjuk Pjs oleg Gubernur. Di Bangka Belitung, selain Beltim, ada Bangka Selatan dan Bangka Barat yang dipastikan diisi Pjs selama petahana cuti kampanye.

"Itu nanti sesuatu hal yang baru dan sudah kami koordinasikan kita lihat nanti. Mungkin KPU juga sudah dapat suratnya. Dimana salah satu persyaratannya harus cuti dan semua fasilitas baik Bupati dan Wakil Bupati itu harus dilepaskan," sebut Fezzi.

Untuk Pjs, Fezzi menyatakan akan ditunjuk langsung oleh Gubernur tanpa perlu usulan dari DPRD. Hal ini berbeda dengan Plt yang perlu diajukan oleh DPRD sebelum ditunjuk berdasarkan usulan tersebut. 

BACA JUGA:Sempat Heboh Pasien Suspek Cacar Monyet di Belitung: Hasil Lab Negatif!

BACA JUGA:Pemkab Beltim Giatkan Program GEMPAR untuk Tekan Kemiskinan

"Soal kewenangan (Pjs) bupati itu kita tanya juga, karena di ujung ini ada pembahasan APBD Beltim. Tapi katanya itu bisa ada surat (pemberian kewenangan) yang dikeluarkan Kemendagri," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan