Ratusan PIP Ilegal Garap Laut Rajik, Kades Sebut Tak Ada Izin PT Timah

Ratusan PIP yang menggarap timah di laut Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel)--

BACA JUGA:Konflik Manusia Dengan Buaya di Babel Meningkat

"Ada ketidaknyamanan yang terjadi dengan APH di masa lalu, tetapi sudah diverifikasi dengan mengunjungi rumah-rumah penambang dan berbicara langsung dengan warga setempat. Hal ini dilakukan karena APH tidak pernah mendapatkan bagian dari Pendapatan PIP (Penerimaan Pendapatan Negara) yang berasal dari hasil penambangan di Laut Rajik," tuturnya.

"Oleh karena itu, ketika disebutkan bahwa ada bagian yang diterima, mereka merasa tersinggung. Sebagai tanggapan, mereka melakukan pendekatan langsung ke pemilik PIP dengan mendatangi rumah-rumahnya, untuk menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima kompensasi apa pun dari PIP di Laut Rajik," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan