Jelang Dilantik, Prabowo Tanggung Utang Warisan Jokowi Rp8.502,69 Triliun

Jelang Dilantik, Prabowo Tanggung Utang Warisan Jokowi Rp8.502,69 Triliun--setkab.go.id

BELITONGEKSPRES.COM - Terhitung satu bulan kedepan, Presiden RI terpilih Prabowo Subianto akan dilantik dan diambil sumpah. Setelahnya, Presiden terpilih akan menghadapi beban utang dan utang jatuh tempo warisan Presiden sebelumnya yakni Joko Widodo atau Jokowi.

Beban tanggungan itu tentu saja berdampak pada penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang sudah tersandera kewajiban mencicil hutang dan bunga hutang. 

Mengutip tulisan berbagai pemberitaan media, pemerintahan Prabowo akan terseok-seok menanggung beban selama 5 tahun kedepan yang jumlahnya sangat besar. Mau tidak mau, yang paling mungkin adalah pengetatan anggaran agar Indonesia bisa selamat dari tumpukan beban hutang.

Salah satu penyebab terjebaknya Indonesia dalam situasi sulit ini adalah perilaku pemerintah sendiri. Misalnya memberikan imbal hasil surat berharga negara (SBN) yang relatif tinggi. Itu artinya pemerintah mengeluarkan biaya lebih mahal untuk berhutang.

BACA JUGA:Hadiri Gala Dinner Indonesia-Africa Forum, Presiden Jokowi Perkenalkan Prabowo sebagai Presiden Terpilh

BACA JUGA:Prabowo Ingin Indonesia Mampu Bangun Kapal Destroyer, Fahmi: Perlu Belajar dari NATO

Bukan tidak boleh menambah hutang, tetapi pemerintahan Prabowo nantinya harus matang mempertimbangkan jika tidak ingin beban hutang membengkak. Hindarkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebagai parameter utama posisi utang negara.

Masih mengutip berbagai pemberitaan, Prabowo diingatkan tidak perlu menjalankan program-program yang tidak logis dan tidak mendesak terutama warisan Jokowi.

Hutang pemerintahan Jokowi per Juli 2024 menembus angka Rp8.502,69 triliun atau naik sebesar Rp. 57,82 triliun dalam sebulan. Masalahnya kenaikan hutang tersebut tidak diikuti dengan kenaikan rasio hutang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Sebagaimana tertulis dalam buku APBN Kinerja dan Fakta edisi Agustus 2024, rasio hutang per akhir Juli 2024 yang 38,68 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.

BACA JUGA:Penutupan Rapimnas Gerindra, Presiden Jokowi Ungkap Rasa Kecocokan dengan Prabowo

BACA JUGA:Prabowo Berencana Ajak Beberapa Menteri Kabinet Jokowi ke Kabinetnya

Dari total hutang per Juli 2024, mayoritas berasal dari penerbitan SBN domestik senilai Rp5.993,14 triliun dan SBN Valas sebesar Rp1.468,81 triliun.  Pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp39,95 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp1.000,49 triliun.

Sementara itu, laporan dokumen APBN Kinerja dan Fakta juga mencatatkan lembaga keuangan memegang sekitar 39,6 persen kepemilikan SBN domestik. Terdiri dari perbankan 20,5 persen dan perusahaan asuransi dan dana pensiun sebesar 19,1 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan