Hendrya Sylpana

Data ASN Pemprov Babel Bocor ke Publik, BKPSDMD Bergerak Cepat

Kepala BKPSDMD Babel Susanti --babelprov

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel). Data kepegawaian ASN yang seharusnya aman kini bocor alias tersebar ke publik.

Kebocoran data pegawai Pemprov ini memicu kekhawatiran di kalangan ASN dan membuat kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Babel menjadi sorotan.

Sebab, siapa sangka data penting kepegawaian yang seharusnya dijaga ketat justru bocor begitu saja? Kasus ini dialami oleh salah satu ASN di Pemprov Babel.

Bocornya data ini tentunya membuat resah banyak pihak, terutama di kalangan ASN Pemprov Babel. Situasi ini membuat BKPSDMD Babel berrtindak cepat melakukan tracking.

BACA JUGA:Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi Timah: Adik Bos Aon Divonis Lebih Ringan

BACA JUGA:Pemprov Babel Waspadai Lonjakan Harga Minyak Goreng Pasca Penghapusan HET 2024

Sistem Apikasi Arsip Digital (Simadig) yang diandalkan untuk menyimpan data kepegawaian ternyata tak seaman yang diharapkan. Kebocoran ini jelas menjadi perhatian serius dan membuat resah ASN.

Menanggapi insiden ini, Kepala BKPSDMD Babel Susanti langsung mengambil langkah tegas. Salah satu tindakan awalnya adalah menonaktifkan seluruh akun admin yang dikelola oleh BKPSDMD Babel.

"Kami juga sedang melakukan tracking untuk menemukan akun mana yang mengakses profil yang bocor tersebut. Kami memastikan setiap akun yang mengakses profil ASN tercatat dengan baik melalui log identifikasi," ujar Susanti saat dikonfirmasi oleh Babel Pos pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Susanti mengakui bahwa insiden ini sangat disesalkan. Meski begitu, ia menekankan bahwa pengelolaan data kepegawaian dilakukan dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada ASN di lingkungan Pemprov Babel.

BACA JUGA:Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Belum Cukup untuk Status Negara Maju

BACA JUGA:Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Perairan Membalong

Pengelolaan ini melibatkan BKPSDMD Babel sebagai pihak utama, organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengelola di tingkat unit kerja, serta para ASN yang memiliki akun individu.

"Semua pihak harus mengelola data ini dengan integritas dan tanggung jawab penuh. Jangan pernah memberikan password akun kepada orang lain, baik itu bawahan, rekan kerja, atau siapa pun," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan